Lembaga jasa keuangan menegaskan pentingnya saat mengajukan dana tunai dengan memberikan jaminan atau agunan asli berupa sertifikat rumah ataupun ruko. Dalam permohonan pinjaman dana tunai melalui perusaahaan multiguna jaminan sertifikat dalam bentuk SHM (Sertifikat Hak Milik) dan SHGB (Sertifikat Hak Guna Bangunan).
DANA TUNAI JAMINAN SERTIFIKAT RUMAH DEPOK |
Dana Tunai Depok memaparkan beberapa syarat pinjaman uang dengan jaminan sertifikat rumah, hal penting untuk memenuhi ketentuan mengenai pengajuan kredit serta dokumen yang diperlukan dalam proses pencairan.
Persyaratan dana tunai jaminan sertifikat rumah di depok yang harus dilengkapi oleh para calon debitur adalah sebagai berikut:
- Copy KTP suami istri
- Copy Akta nikah
- Copy Kartu keluarga
- Copy PBB terbaru
- Copy NPWP pinjaman diatas 50 juta
- Copy Rekening tabungan 3 bulan terakhir
- Copy Slip gaji / SKU
- Copy IMB bila ada
- Copy Sertifikat
Syarat tersebut pun harus semuanya dilengkapi, agar tidak mengganggu proses jalannya survey, analisa pada komite kredit.
Perusahaan jasa pinjaman uang berhak menolak dan menyetujui permohonan dana tunai yang diajukan oleh masyarakat di kota depok.
Namun demikian, tidak perlu khawatir setiap dokumen yang masuk dan telah memenuhi persyaratan serta ketentuan dana tunai akan segera disetujui dan dicairkan.
Utarakanlah semua masalah hutang di bank pada marketing, supaya bisa diberikan solusi atau jalan keluar untuk mendapatkan pinjaman jaminan sertifikat rumah di depok.
Apapun profesi anda, baik seorang karyawan, pedagang, wiraswasta dan profesional yang saat ini sedang butuh dana cepat jaminan sertifikat rumah? Sudah saatnya anda menikmatinya.
Segera ajukan permohonan dana tunai jaminan sertifikat rumah di depok, dengan SMS / WA ke 085693124147 seperti format di bawah ini:
- Nama jelas
- Alamat rumah lengkap
- Nomor HP
- Alamat agunan jika beda
Team marketing kami akan segera merespon pengajuan Anda saat ini juga.
Dana Tunai Depok
Gadai Sertifikat Rumah
0 komentar:
Posting Komentar